Advertisement
Asosiasi Perumahan Sebut Program 3 Juta Rumah yang Dicanangkan Prabowo Terancam Mangkrak, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Program pengadaan 3 juta rumah yang dicanangkan presiden terpilih Prabowo Subianto disebut terancam tidak berjalan mulus tanpa pembentukan kementerian khusus pada bidang perumahan.
Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REU) Joko Suranto menekankan, target pembangunan 3 juta rumah memerlukan dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan. Karenannya, pembentukan Kementerian Perumahan menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan.
Advertisement
“Program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (21/8/2024), dilansir Bisnis.com
Pada saat yang sama, Joko menjabarkan 3 fungsi penting pembentukan Kementerian Perumahan. Di antaranya, sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai peleburan kementerian perumahan dan kementerian pekerjaan umum ke dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum berjalan efektif.
Dia berpendapat, Kementerian PUPR lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Mau Bangun 3 Juta Rumah, Begini Respons Basuki Hadimuljono
“Untuk itu, agar program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat bahwa backlog perumahan sulit terselesaikan karena belum adanya Kementerian yang khusus bergerak pada sektor perumahan.
Dia menilai, Pemerintah perlu melakukan intervensi dalam pembangunan perumahan terlebih dari sisi kebijakan di antaranya untuk mengendalikan harga tanah yang semakin tinggi di perkotaan. Akibatnya, lokasi perumahan subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
“Soal perumahan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut,” pungkas Aviv.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hingga 20 Mei 2025, Kemnaker Catat 26.455 Orang Kena PHK
- Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Kemendagri Segera Koordinasi dengan Pemda
- Resmi! Pemerintah Terbitkan Larangan Penahanan Ijazah
- Gagal Bertemu di Sarasehan BPIP, Pertemuan Prabowo-Megawati Dijadwal Ulang
- Klarifikasi Kasus Ijazah, Jokowi Ditanya 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri
Advertisement

Akibat Hujan Deras Berangin, 8 Daerah Irigasi di Sleman Rusak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas Ingin Kuasai Lahan PT KAI
- ASN Pemkab Magetan Jadi Korban Meninggal Kecelakaan KA Malioboro Ekspres
- 6 WNI Ditangkap Atas Dugaan Promosi Pembayaran Dam Ilegal kepada Jemaah Calon Haji
- 6 Orang Tertimbun Longsor Gunung Wilis Trenggalek
- Pejabat Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Akan Diganti, Ini Kata Kemenkeu
- Kejagung Ungkap Budi Arie Berpotensi Dihadirkan di Sidang Kasus Judi Online
- OJK Ingatkan Lembaga Pembiayaan hingga Pinjol Siap Antisipasi Dampak PHK
Advertisement