Asosiasi Perumahan Sebut Program 3 Juta Rumah yang Dicanangkan Prabowo Terancam Mangkrak, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Program pengadaan 3 juta rumah yang dicanangkan presiden terpilih Prabowo Subianto disebut terancam tidak berjalan mulus tanpa pembentukan kementerian khusus pada bidang perumahan.
Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REU) Joko Suranto menekankan, target pembangunan 3 juta rumah memerlukan dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan. Karenannya, pembentukan Kementerian Perumahan menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan.
Advertisement
“Program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (21/8/2024), dilansir Bisnis.com
Pada saat yang sama, Joko menjabarkan 3 fungsi penting pembentukan Kementerian Perumahan. Di antaranya, sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai peleburan kementerian perumahan dan kementerian pekerjaan umum ke dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum berjalan efektif.
Dia berpendapat, Kementerian PUPR lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Mau Bangun 3 Juta Rumah, Begini Respons Basuki Hadimuljono
“Untuk itu, agar program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat bahwa backlog perumahan sulit terselesaikan karena belum adanya Kementerian yang khusus bergerak pada sektor perumahan.
Dia menilai, Pemerintah perlu melakukan intervensi dalam pembangunan perumahan terlebih dari sisi kebijakan di antaranya untuk mengendalikan harga tanah yang semakin tinggi di perkotaan. Akibatnya, lokasi perumahan subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
“Soal perumahan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut,” pungkas Aviv.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Advertisement